TUGAS
ILMU SOSIAL DASAR
( AGAMA DAN MASYARAKAT )
` ANGGOTA
KELOMPOK:
- ARIEF NOOR RIZKI KURNIAWAN ( 11416046 )
- ILHAM RAMADHAN ( 13416438 )
- YOHANNES LEONARD ( 17416788 )
KELAS : 1IB01
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Jalan Margonda Raya No. 100, Beji,
Kota Depok
Jawa Barat 16424
AGAMA DAN MASYARAKAT
1. Pengertian Agama
Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah system yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha
Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta
lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa sansekerta yang berarti tradisi,
sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari
Bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti
mengikat kembali. Maksudnya dengan religi seseorang mengikat dirinya kepada
tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi Alshiddiqy adalah tuntunan yang
melengkapi segala segi dan suatu peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan
kesentosaan akhirat, pengertian agama menurut Emile Durkheim adalah suatu
sisten yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan
dengan hal yang suci.
>> Pengertian Masyarakat
Peter l. Berger, definisi masyarakat adalah
suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan
yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian
yang membentuk suatu kesatuan .
Karl Marx, definisi masyarakat ialah
keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang
berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
Gillin & Gillin, definisi masyarakat
adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Harold j. Laski, definisi masyarakat adalah
suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya
keinginan-keinginan mereka bersama.
Robert Maciver, definisi masyarakat adalah
suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of
ordered relations)
Selo Soemardjan, definisi masyarakat adalah
orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Horton & Hunt, definisi masyarakat
adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.
Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah
sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan
masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan (equilibrium) dan harmoni.
Emile Durkheim, definisi masyarakat
merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
Paul b. Horton & c. Hunt, definisi
masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama
dalam waktu yang cukup lama , tinggal di
suatu wilayah tertentu ,
mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam
kelompok / kumpulan manusia tersebut .
>> Hubungan Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki
banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat
dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan
hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai
contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang
sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai
hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk
selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu
masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya,
karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga
budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu
menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika
dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang
harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan
yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita
agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi
symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak
menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak
kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin
masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya
kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu
menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan
di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar
pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
>> Kaitan Agama Dalam Masyarakat
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954),
kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak
menggambarkan keseluruhannya secara utuh.
Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai
Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan
terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu,
keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama.
Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya: agama memasukkan pengaruhnya
yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak, nilai agama sering
meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama
menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan
yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.
Mayarakat-masyarakat Praindustri yang
Sedang Berkembang
Masyarakatnya tidak terisolasi, ada
perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam
tiap masyarakat,pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular
masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara
tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap
aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.
Pendekatan rasional terhadap agama dengan
penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang
sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam
tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan
agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia
(transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah
keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak
rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Agama melalui wahyu atau kitab sucinya
memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu
selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai.
Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi
pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang
rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial,
merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia,
keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi
fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan
adatif.
>> Cara Beragama
Tradisional , yaitu cara beragama
berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nya nenek moyang, leluhur
atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama,
sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar
agama bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu
amal keagamaannya.
Formal , yaitu cara beragama berdasarkan
formalitas yang berlaku di lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya
mengikuti cara beragama orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh,
pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya. Mudah
bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan
penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan
menghayati ajaran agama dengan pengetahuan, ilmu ,dan pengamalannya.
Metode pendahulu, yaitu cara
beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu ,untuk
itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu
,pengamalan dan penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada
orang yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli
yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan,
mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua .
>> Fungsi Agama dalam Masyarakat
Agama juga merupakan salah satu prinsip
yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam
kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk
menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun
fungsi agama adalah sebagai berikut :
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai,
bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun
dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral
mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat
duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi
penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara
anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang
membantu mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu
ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem
nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam
masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya.
Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya,
seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh
keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan
tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan
berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup
secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak
berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan
sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama
secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus
dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan
yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia
berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan
oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya
Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme
(ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak
bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya
bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan
perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan
mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak
pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa
jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami
rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa
dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama
seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin
dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka
harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama
membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti,
kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini
juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang
merasuki sistem kehidupan yang ada.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila
fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan
berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang
memukau.
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat
mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru.
Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan
basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan
mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan
inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan
emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat
agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak
bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus,
karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
Dimensi Komitmen Agama
Masalah fungsionalisme agama dapat
dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984),
diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan
konsekuensi.
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau
harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu,
bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan
memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara
nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat
upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua,
berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta,
bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar
religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif
tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu
perantara yang supernatural.
Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan
perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi
tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan
tradisi-tradisi keagamaan mereka.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius
berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
>> Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau
lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
Islam : MUI atau Majelis Ulama Indonesia
adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan
Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di
seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395
Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
Kristen : Persekutuan Gereja-gereja
Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan
pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di
Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang
terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah
“mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia
(KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para
Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam
tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah
otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak
mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota
KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah
pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada
2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di
Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup)
Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (
Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia
adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante
Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang,
tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama
Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka
Madhyantika S. Mangunkawatja.
Konghucu : MATAKIN Majelis Tinggi Agama
Khonghucu Indonesia adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama
Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan
umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau
Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan
kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini.
Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama
Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu
itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum
Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Berbagai konflik diantara agama-agama
dipaparkan secara khusus:
Konflik antara Yahudi dan Nasrani. Walaupun
sumber konflik ini didasarkan atas kitab suci namun justru unsur dogmatis agama
ini sangat mendukung pengambaran konflik yang terjadi. Menurut versi Yahudi,
Nasrani adalah agama yang sesat karena menganggap Yesus sebagai mesias (juru
selamat). Dalam pandangan Yahudi sendiri Yesus adalah penista agama yang paling
berbahaya karena menganggap dirinya adalah anak Allah, sampai akhirnya otoritas
Yahudi sendiri menghukum mati Yesus dengan cara disalibkan, sebuah jenis
hukuman bagi penjahat kelas kakap pada waktu itu. Sedangkan menurut pandangan
Kristen, umat Yahudi adalah umat pilihan Allah yang justru menghianati Allah
itu sendiri. Untuk itu Yesus datang ke dunia demi menyelamatkan umat tersebut
dari murka Allah. Dalam beberapa kesempatan, misalnya, ketika Yesus mengamuk di
bait Allah karena dipakai sebagai tempat berjualan, atau dalam kasus lain yaitu
penolakan orang Israel terhadap ajaran Yesus.
Konflik Islam-Kristen. Konflik ini pada
awalnya diilhami oleh kepercayaan bahwa Islam memandang Nasrani sebagai agama
kafir karena mempercayai Yesus sebagai anak Allah, padahal dalam ajaran Islam
Nabi Isa (Yesus) merupakan nabi biasa yang pamornya kalah dari nabi utama
mereka Muhammad S.A.W. Konflik ini pada awalnya hanya pada tataran kepercayaan
saja, namun ketika unsur politis, ekonomi, dan budaya masuk, maka konflik yang
bermuara pada pecahnya Perang Salib selama beberapa abad menegaskan rivalitas
Islam-Kristen sampai sekarang. Konflik itu sendiri muncul ketika Agama Kristen
dan Islam mencapai puncak kejayaannya berusaha menunjukkan dominasinya. Ketika
itu Islam yang berusaha meluaskan pengaruhnya ke Eropa, mendapat tantangan dari
Nasrani yang terlebih dahulu ada dan telah mapan. Puncak pertempuran itu
sebenarnya terjadi ketika perebutan Kota Suci Jerusalem yang akhirnya
dimenangkan tentara salib. Sebagai balasan, Islam kemudian berhasil merebut
Konstatinopel yang merupakan poros dagang Eropa-Asia pada saat itu.
Konflik antara Yahudi-Islam yang masih
hangat dalam ingatan kita. Konflik ini berawal dari kepercayaan orang Yahudi
akan tanah yang dijanjikan Allah kepada mereka yang dipercayai terletak di
daerah Israel, termasuk Yerusalem, sekarang. Pasca perbudakan Mesir, ketika
orang Yahudi melakukan eksodus ke Mesir namun kemudian malah diperbudak sampai
akhirnya diselamatkan oleh Musa, orang Yahudi kemudian kembali ke tanah mereka
yang lama, yaitu Israel. Akan tetapi, pada saat itu orang Arab telah bermukim
di daerah itu. Didasarkan atas kepercayaan itu, kemudian orang Yahudi mulai
mengusir Orang Arab yang beragama Islam itu. Inilah sebenarnya yang menjadi
akar konflik Israel dan Palestina dalam rangka memperebutkan Jerusalem. Konflik
ini semakin panas ketika unsure politis mulai masuk.
>> Faktor Konflik Agama
Terjadinya konflik tersebut tentunya
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan
UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang
dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke
ideologi agama tertentu.
Kurangnya rasa menghormati baik antar
pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
Adanya kesalahpahaman yang timbul karena
adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
>> Upaya Antisipasi Konflik Agama
Upaya yang perlu ditempuh unuk
menantisipasi konflik agama antara lain :
Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani
konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan
hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal
lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi
kedamaian.
Tidak memperkenankan pengelompokan domisili
dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi
tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan
tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi
tertentu.
Masyarakat pendatang dan masyarakat atau
penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
Segala macam bentuk ketidakadilan
struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
Kesenjangan sosial dalam hal agama harus
dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
Perlu dikembangkan adanya identitas bersama
(common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat
menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
PENUTUP
Kesimpulan
Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa
Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.
Peter l. Berger, definisi masyarakat adalah
suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan
yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian
yang membentuk suatu kesatuan .
Agama mempunyai hubungan yang erat dengan
budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah
agama dan melestarikan kebudayaannya.
Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954),
kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, yaitu masyarakat
yang terbelakang dan nilai-nilai sacral, masyarakat-masyarakat perindustrian
yang sedang berkembang.
Cara beragama masyarakat Indonesia adalah
tradisional, formal, rasional, metode pendahuluan.
Fungsi agama dalam masyarakat adalah
sebagai pengukuhan nilai-nilai, penentu, sosialisasi individu, pendidikan,
penyelamat, perdamaian, kontrol sosial, pemupuk rasa solidaritas, pembaharuan,
kreatif, sublimatif.
Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis
lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984),
diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan
konsekuensi.
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau
lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya adalah MUI, PGI, KWI,
Parisada, MBI, Matakin.
Konflik yang terjadi antara umat beragama
diantaranya konflik antar yahudi dan nasrani, konflik islam dan Kristen,
konflik yahudi dan islam.
Faktor konflik umat beragama adalah tida
mengamalkan pancasila, kurang menghormati antar umat beragama, adanya
kesalahpahaman anatar umat beragama.
Upaya antisipasi konflik agama adalah
saling mentautkan hati, tidak adanya pengelompokan etnis, berbaur.