Selasa, 24 April 2018

Tugas Softskill pertemuan ke 3


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 








                                                Di Susun oleh :
                                                 Nama           : Ilham Ramadhan
                                                 NPM            : 13416438
 Kelas            : 2IB01
                                               Matkul          : Pendidikan Kewarganegaran
                                               Dosen          :  Shilvy Andini Sunarto, Sikom





FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2018





     PEMBAHASAN 1


 1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

           Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.

  a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
  b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
  c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
  d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

   2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
Dilatarbelakangi oleh teori-teori tentang wawasan, falsafah, Pancasila, aspek kewilayahan, socialbudaya dan kesejarahan, maka muncul berbagai rumusan tentang konsepsi Wawasan Nusantara sebagaiberikut :
a.Berdasarakan TAP MPR RI tahun 1993 dan 1999 tentang GBHN, Wawasan Nusantara ialah :
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denganmengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk 
mencapai tujuan nasional”.
 b.Menurut Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN UI) dalam Lokakarya Wawasan
 Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhanas tahun 2000, Wawasan Nusantara ialah : “
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan
 semua aspek kehidupan yang beragam”.

c. Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara dari Lemhanas tahun 1999, Wawasan Nusantara
ialah : “
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa sertakesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional”.
 d.Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik bangsa Indonesia ialah :
“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis denganmengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormatikebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasiona . 

     3. Unsur Dasar Konspesi Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari 3 unsur dasar, yaitu : Wadah (contour), Isi (content), danTata Laku (conduct), yang ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah seluruh “Tanah Tumpah Darah”
bangsa Indonesia atau seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki sifat serba Nusantara, dengan kekayaanalam, penduduk serta anekaragam budaya yang ada di dalamnya. Setelah menegara dalam NKRI, bangsaIndonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah dari berbagai kegiatan kenegaraandalam wujud suprastruktur dan infrastruktur. Wawasan Nusantara sebagai wadah memiliki tigakomponen, yaitu1). Wujud WilayahBatas ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan, yang di dalamnya terdapat gugusanribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Letak Indonesia yang di posisi silang, yakni antaradua benua dan dua samudra, baik daratan, lautan (perairan) maupun dirgantara di atasnya merupakan satukesatuan ruang wilayah. Perwujudan wilayah ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi social-budayadan Hankam.

2). Tata Inti OrganisasiTata inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945, baik menyangkut bentuk dan kedaulatanNegara, kekuasan pemerintahan, system pemerintahan dan system perwakilan. Negara Indonesia adalahNegara Kesatuan berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnyaoleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). System pemerintahannya menganut system presidensial.Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD. Indonesia adalah Negara hukum(rechstaat) bukan Negara kekuasaan (machstaat). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyaikedudukan kuat, yang tidak dapat dibubrakan oleh Presiden, dan anggota DPR merangkap sebagaianggota MPR.3). Tata Kelengkapan OrganisasiWujud tata kelengkapan organisasi ialah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harusdimiliki oleh seluruh rakyat, mencakup partai politik, organisasi massa, golongan, kalangan pers sertaseluruh aparatur Negara. Semua lapisan masyarakat ini diharapkan dapat mewujudkan demokrasi dalamberbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dasar konstitusional adalah UUD1945 dan ideal adalah Pancasila sebagai ideology Negara.b.

Isi (Content)Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalameksistensinya, yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.1). Cita-cita (aspirasi) bangsa tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :a). Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.b). Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.c). Pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, danikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dankeadilan social.2). Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional yang berciri manunggal dan utuh menyeluruh,meliputi :a). Satu kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan, perairan, dan dirgantara secaraterpadu.b). Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan
politik pelaksanaannya serta satu ideologydan identitas nasional.c). Satu kesatuan social budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesiamatas dasar
“Bhineka Tunggal Ika”, satu tertib social dan satu tertib hokum.
 d). Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalamsatu system ekonomi kerakyatan.

e). Satu kesatuan pertahanan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu Sistem PertahananKeamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).f). Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnyayang mencakup aspek kehidupan nasional.c. Tata Laku (Conduct)Tata laku Wawasan Nusantara mencakup dua segi, yaitu :1). Tata laku batiniahDalam hal ini Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa, yang meliputi cipta, rasa dan karsa.2). Tata laku lahiriahAdalah kekuatan utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan antara ucapandan perbuatan. Di sini Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu system organisasi, yangmeliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalilan

4. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara, dan diciptakan, demi ketaatan setiap komponen dan unsure pembentuk bangsa (suku ataugolongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Apabila hal itu ditinggalkan, dan terjadipelanggaran atas kesepakatan bersama, yang terjadi ialah disintegrasi bangsa. Asas Wawasan Nusantaraterdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama dankesetiaan terhadap kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.Adapun rinciannya ialah :a.

Kepentingan yang sama.Di era menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ialahmenghadapi penjajahan secara fisik oleh bangsa lain. Di masa mengisi kemerdekaan Indonesiaharus menghadapi gejolak social, pengaruh lingkungan strategis dan pergaulan internasional yang juga membahayakn integritas nasional. Kesamaan tujuannya ialah tercapainya kesejahteraan dankemakmuran serta rasa aman yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.

b.Keadilan, dalam arti adanya kesesuaian antara hasil, pembagian hasil atau penikmatan kemakmuransesuai dengan andil, jerih payah, usaha dan kegiatan, baik individu, golongan kelompok maupundaerah.
c. Kejujuran, berarti berani berpikir, berkata, berbuat/bersikap sesuai kenyataan ataupunaturan/ketentuan yang benar.
d.Solidaritas, berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau member dan berkorban bagi pihak lain, dantetap menghargai cirri dan karakter budaya masing-masing.
e.Kerjasama, berarti ada koordinasi dan saling pengertian yang didasari kesetaraan, sehingga terciptasinergi yang lebih baik.
f.Kesetiaan kepada kesepakatan bersama, yakni setia dan teguh untuk menjadi bangsa danmendirikan Negara Indonesia. Kesetiaan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama dariterciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Bila kesetiaan sampai goyah, makapersatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan akan berantakan sehingga integritas NKRI terancampula

5. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan

a.Kedudukan

1). Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah suatu ajaran yangdiyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat. Tujuannya ialah agar tidak tercapai penyesatandan penyimpangan dalam mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengandemikian Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakankehidupan nasional.
2). Wawasan Nasional dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasi sebagai berikut :
a). Pancasila sebagai falsafah bangsa dan ideology nasional berkedudukan sebagai landasanIdeal
b). UUD 1945 berkedudukan sebagai landasan Konstitusional.c). Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
d). Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasanKonsepsional.
e). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional,berkedudukan sebagai landasan Operasional.Paradigma nasional ini perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam peraturan Perundang-undangan.Secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hirarkhis pyramidal, dan secarainstrumental mendasari kehidupan nasional. 

b. FungsiWawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambudalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggaraNegara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.c.

TujuanWawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang/aspek kehidupan rakyat Indonesia, demi tercapainya tujuan nasional. Pemahaman dan penghayatanterhadap Wawasan Nusantara diharapkan dapat meningkatkan rasa kebangsaan, faham kebangsaan,dan semangar kebangsaan dalam jiwa rakyat bangsa Indonesia (Hamdan Mansyur,2000).



PEMBAHASAN 2


SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL

            Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi,
menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :

 *   Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
* Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
*  Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
*    Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

Pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung, yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya berupa :
a.   Ketauladanan
            Melalui metode penularan ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan sehingga menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air



b.   Edukasi
         Melalui metode pendekatan
 – Formal, pendidikan umum atau pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau kursus-kursus, dsb.
 – Informal, dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di
lingkungan pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
 – Komunikasi. Melalui metode komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik) secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara. 
 – Integrasi. Melalui metode integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.



TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

            Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan
kita juga menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
            Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.



PEMBAHASAN 3

Latar Belakang Ketahanan Nasional

     
Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia

Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
– Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional


Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul  energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.

Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk  membangun ketahanan nasional. Energi negatif  biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.

Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.



 Pokok-Pokok Pikiran

Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat  materi maupun kejiwaan.

Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a.    Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b.    Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c.    Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d.    Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e.    Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f.     Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g.    Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h.    Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan  dan Keamanan

Dari uraian tersebut di atas diperoleh  suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat  untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek
alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
            a. Posisi dan lokasi geografi negara
            b. Keadaan dan kekayaan alam
            c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.  Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).


Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

     Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia  dari masa ke masa. Kepastian itu  menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap  aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.

Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan  bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat  konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.




Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional 

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan

ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

Hakikat Tanas & Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
     Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat tannas adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2. Hakikat konsepsi tannas adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. 



PEMBAHASAN 4

Asas Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai Pancasila, UUD1945, dan
Wawasan Nusantara, yang terdiri dari: 

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang rnendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. 

Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional. 

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspekekehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar. 

·    Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. 
·     Mawas ke Luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.





Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu: 

1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupalcan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent). 

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. 
Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senanti.asa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
 
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
 
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.



Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan. Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu:




-          Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
-          Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan dan Keamanan.


Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.

Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.


KESIMPULAN :

                       Jadi kesimpulan dari semua pembahasan di atas yaitu, dapat di simpulkan bahwa
            Wawasan Nusantara yaitu cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya ,dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional, dan fungsi Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
                      Kemudian untuk  ketahanan nasional dapat di simpulkan yaitu kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.Tujuan Ketahanan Nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok  pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.



    

REFRENSI :