PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Di Susun oleh :
Nama : Ilham Ramadhan
NPM : 13416438
Kelas : 2IB01
Matkul : Pendidikan Kewarganegaran
Dosen : Shilvy Andini Sunarto, Sikom
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2018
PEMBAHASAN 1
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial
Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima
dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya
dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan
Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela negara pada setiap WNI.
2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
2. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
Dilatarbelakangi
oleh teori-teori tentang wawasan, falsafah, Pancasila, aspek kewilayahan,
socialbudaya dan kesejarahan, maka muncul berbagai rumusan tentang konsepsi
Wawasan Nusantara sebagaiberikut :
a.Berdasarakan TAP MPR RI tahun 1993 dan 1999 tentang GBHN, Wawasan Nusantara ialah :
a.Berdasarakan TAP MPR RI tahun 1993 dan 1999 tentang GBHN, Wawasan Nusantara ialah :
“Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
denganmengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk
mencapai tujuan nasional”.
b.Menurut
Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN UI) dalam Lokakarya Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhanas tahun 2000, Wawasan Nusantara
ialah : “
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang
beragam”.
ialah :
“
Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa sertakesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional”.
d.Wawasan
Nusantara sebagai Geopolitik bangsa Indonesia ialah :
“Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis denganmengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormatikebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan
nasiona .
3. Unsur Dasar Konspesi Wawasan Nusantara
3. Unsur Dasar Konspesi Wawasan Nusantara
Konsepsi
Wawasan Nusantara terdiri dari 3 unsur dasar, yaitu : Wadah (contour), Isi
(content), danTata Laku (conduct), yang ketiganya dapat dijelaskan sebagai
berikut :
a.Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah seluruh “Tanah Tumpah Darah”
a.Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ialah seluruh “Tanah Tumpah Darah”
bangsa Indonesia atau seluruh wilayah
Indonesia, yang memiliki sifat serba Nusantara, dengan kekayaanalam, penduduk
serta anekaragam budaya yang ada di dalamnya. Setelah menegara dalam NKRI,
bangsaIndonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah dari
berbagai kegiatan kenegaraandalam wujud suprastruktur dan infrastruktur.
Wawasan Nusantara sebagai wadah memiliki tigakomponen, yaitu1). Wujud WilayahBatas
ruang lingkup wilayah Nusantara ditentukan oleh lautan, yang di dalamnya
terdapat gugusanribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Letak
Indonesia yang di posisi silang, yakni antaradua benua dan dua samudra, baik
daratan, lautan (perairan) maupun dirgantara di atasnya merupakan satukesatuan
ruang wilayah. Perwujudan wilayah ini menyatu dalam kesatuan politik,
ekonomi social-budayadan Hankam.
2). Tata Inti OrganisasiTata
inti organisasi Negara didasarkan pada UUD 1945, baik menyangkut bentuk dan
kedaulatanNegara, kekuasan pemerintahan, system pemerintahan dan system
perwakilan. Negara Indonesia adalahNegara Kesatuan berbentuk Republik.
Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnyaoleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). System pemerintahannya menganut system
presidensial.Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD.
Indonesia adalah Negara hukum(rechstaat) bukan Negara kekuasaan (machstaat).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyaikedudukan kuat, yang tidak dapat
dibubrakan oleh Presiden, dan anggota DPR merangkap sebagaianggota
MPR.3). Tata Kelengkapan OrganisasiWujud tata kelengkapan
organisasi ialah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harusdimiliki
oleh seluruh rakyat, mencakup partai politik, organisasi massa, golongan,
kalangan pers sertaseluruh aparatur Negara. Semua lapisan masyarakat ini
diharapkan dapat mewujudkan demokrasi dalamberbagai aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dasar konstitusional adalah UUD1945
dan ideal adalah Pancasila sebagai ideology Negara.b.
Isi
(Content)Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia
Indonesia dalameksistensinya, yang meliputi cita-cita bangsa dan asas
manunggal yang terpadu.1). Cita-cita (aspirasi) bangsa tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :a). Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.b). Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.c). Pemerintah Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahIndonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, danikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dankeadilan social.2). Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional yang berciri
manunggal dan utuh menyeluruh,meliputi :a). Satu
kesatuan wilayah Nusantara yang mencakup daratan,
perairan, dan dirgantara secaraterpadu.b). Satu kesatuan
politik, dalam arti satu UUD dan
politik pelaksanaannya serta satu ideologydan identitas nasional.c). Satu kesatuan social budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesiamatas dasar
politik pelaksanaannya serta satu ideologydan identitas nasional.c). Satu kesatuan social budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesiamatas dasar
“Bhineka Tunggal Ika”, satu tertib social dan satu
tertib hokum.
d). Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan
asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalamsatu
system ekonomi kerakyatan.
e). Satu kesatuan
pertahanan keamanan dalam satu system terpadu,
yaitu Sistem PertahananKeamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).f). Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnyayang
mencakup aspek kehidupan nasional.c. Tata Laku (Conduct)Tata
laku Wawasan Nusantara mencakup dua segi, yaitu
:1). Tata laku batiniahDalam hal ini Wawasan Nusantara
berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental bangsa,
yang meliputi cipta, rasa dan karsa.2). Tata laku lahiriahAdalah
kekuatan utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan antara ucapandan
perbuatan. Di sini Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu system organisasi,
yangmeliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalilan
4. Asas Wawasan Nusantara
4. Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi,
ditaati,dipelihara, dan diciptakan, demi ketaatan setiap komponen dan unsure
pembentuk bangsa (suku ataugolongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Apabila hal itu ditinggalkan, dan terjadipelanggaran atas kesepakatan bersama,
yang terjadi ialah disintegrasi bangsa. Asas Wawasan Nusantaraterdiri dari
kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas,
kerjasama dankesetiaan terhadap kesepakatan bersama demi terpeliharanya
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.Adapun rinciannya ialah :a.
Kepentingan yang sama.Di era menegakkan
dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ialahmenghadapi
penjajahan secara fisik oleh bangsa lain. Di masa mengisi kemerdekaan
Indonesiaharus menghadapi gejolak social, pengaruh lingkungan strategis dan
pergaulan internasional
yang juga membahayakn integritas nasional. Kesamaan tujuannya ialah tercapainya kesejahteraan dankemakmuran
serta rasa aman yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
b.Keadilan,
dalam arti adanya kesesuaian antara hasil, pembagian hasil
atau penikmatan kemakmuransesuai dengan andil, jerih payah, usaha dan
kegiatan, baik individu, golongan kelompok maupundaerah.
c. Kejujuran,
berarti berani berpikir, berkata, berbuat/bersikap sesuai kenyataan
ataupunaturan/ketentuan yang benar.
d.Solidaritas,
berarti diperlukannya rasa setia kawan, mau member dan berkorban bagi
pihak lain, dantetap menghargai cirri dan karakter budaya masing-masing.
e.Kerjasama,
berarti ada koordinasi dan saling pengertian yang didasari kesetaraan, sehingga
terciptasinergi yang lebih baik.
f.Kesetiaan
kepada kesepakatan bersama, yakni setia dan teguh untuk menjadi bangsa
danmendirikan Negara Indonesia. Kesetiaan ini sangat penting dan menjadi
tonggak utama dariterciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Bila
kesetiaan sampai goyah, makapersatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan akan
berantakan sehingga integritas NKRI terancampula
5. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
5. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan
a.Kedudukan
1). Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah suatu ajaran yangdiyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat. Tujuannya ialah agar tidak tercapai penyesatandan penyimpangan dalam mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengandemikian Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakankehidupan nasional.
2). Wawasan Nasional dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasi sebagai berikut :
a). Pancasila sebagai falsafah bangsa dan ideology nasional berkedudukan sebagai landasanIdeal
b). UUD 1945 berkedudukan sebagai landasan Konstitusional.c). Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
1). Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah suatu ajaran yangdiyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat. Tujuannya ialah agar tidak tercapai penyesatandan penyimpangan dalam mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengandemikian Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakankehidupan nasional.
2). Wawasan Nasional dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasi sebagai berikut :
a). Pancasila sebagai falsafah bangsa dan ideology nasional berkedudukan sebagai landasanIdeal
b). UUD 1945 berkedudukan sebagai landasan Konstitusional.c). Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
d). Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasanKonsepsional.
e). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional,berkedudukan sebagai landasan Operasional.Paradigma nasional ini perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam peraturan Perundang-undangan.Secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hirarkhis pyramidal, dan secarainstrumental mendasari kehidupan nasional.
b. FungsiWawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambudalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggaraNegara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.c.
e). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional,berkedudukan sebagai landasan Operasional.Paradigma nasional ini perlu dijabarkan lebih lanjut ke dalam peraturan Perundang-undangan.Secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hirarkhis pyramidal, dan secarainstrumental mendasari kehidupan nasional.
b. FungsiWawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambudalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggaraNegara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.c.
TujuanWawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang/aspek kehidupan
rakyat Indonesia, demi tercapainya tujuan nasional. Pemahaman dan
penghayatanterhadap Wawasan Nusantara diharapkan dapat meningkatkan rasa
kebangsaan, faham kebangsaan,dan semangar kebangsaan dalam jiwa rakyat
bangsa Indonesia (Hamdan Mansyur,2000).
PEMBAHASAN 2
SASARAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi,
menangani
berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
*
Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis.
* Ekonomi,
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
* Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan
(kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai
karunia Tuhan.
* Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta
tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada
setiap warga negara Indonesia.
Pemasyarakatan
(sosialisasi) dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dalam :
1. Menurut sifat
atau cara penyampaiannya, dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung, yang
terdiri dari Ceramah, Diskusi atau Dialog, Tatap Muka.
b. Tidak Langsung,
yang terdiri dari Media Elektronik, Media cetak.
2. Menurut metode
penyampaiannya berupa :
a. Ketauladanan
Melalui metode penularan
ketauladanan dalam sikap perilaku sehari-hari kepada lingkungannya terutama
dengan memberikan contoh-contoh berfikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan
bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan atau golongan sehingga
menimbulkan semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan
– Formal, pendidikan umum atau
pembentukan, dimulai dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak) sampai Perguruan
Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi dan penataran atau
kursus-kursus, dsb.
– Informal, dapat dilaksanakan di
lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, di
lingkungan
pekerjaan dan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan.
– Komunikasi. Melalui metode
komunikasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) dari
Wawasan Nusantara adalah : tercapainya hubungan komunikasi (timbal balik)
secara baik akan mampu menciptakan iklim/suasana yang saling menghargai,
menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga terjadi kesatuan bahasa dan
tujuan tentang Wawasan Nusantara.
– Integrasi. Melalui metode
integrasi tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan (sosialisasi) Wawasan
Nusantara adalah : terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta
pemahaman tentang Wawasan Nusantara yang mampu memantapkan untuk membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia pada saat ini maupun di masa
yang akan datang, kesadaran mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita
serta tujuan nasional yang didasari Wawasan Nusantara.
TANTANGAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa
kehidupan manusia baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara semuanya sedang mengalami siatu proses perubahan dan
kita juga
menyadari bahwa faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut
adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan
kekuatan penetrasi globalnya.
Tetapi jika kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan
dunia itu yang abadi atau kekal kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang
sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang
sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia
tentang persatuan kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang
Wawasan Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga
negara.
PEMBAHASAN 3
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan
posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk,
telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan
dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan
Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia
mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan
Tantangan.
Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia
sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak
langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan
eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD
1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di
dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
– Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang
ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan
dan atau tujuan yang sebenar-benarnya
dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun
demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah
diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari
solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi
yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi
motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun
ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif
juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi
penghambat dan rintangan untuk membangun
ketahanan nasional. Energi negatif
biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak
hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam
sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana
biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam
rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif
cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan
suatu bangsa.
Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek
alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan
pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai
titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup
dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas
, integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi
hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi
yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu,
keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan
nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan nasional.
Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras
dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.
Pengertian Konsepsi Ketahanan
Nasional
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan
ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Tanas &
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat
tannas adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2. Hakikat
konsepsi tannas adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.
PEMBAHASAN 4
PEMBAHASAN 4
Asas Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan
nilai Pancasila, UUD1945, dan
Wawasan Nusantara, yang terdiri dari: 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang rnendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional.
Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional
tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai
intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan
maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam
kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai
merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspekekehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral).
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
· Mawas ke Dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai
kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional
mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
· Mawas ke Luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi
dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan
menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional
untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar.
Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling
menguntungkan.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional memiliki sifat
yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan
asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupalcan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.
Karena itu, upaya peningkatan
Ketahanan Nasional harus senanti.asa diorientasikan ke masa depan dan
dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih
baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Penyederhanaan tersebut berbentuk
model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam yang
dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan manusia dan manusia atau
masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan. Dari pemahaman tentang hubungan
tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut
hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
-
Aspek yang berkaitan dengan alam
bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan dan aspek
Sumber Kekayaan Alam.
-
Aspek yang berkaitan dengan sosial
bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial
Budaya dan aspek Pertahanan dan Keamanan.
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada
pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh
berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta
kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan
pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan
ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
KESIMPULAN :
Jadi kesimpulan dari semua pembahasan di atas yaitu, dapat di simpulkan bahwa
Jadi kesimpulan dari semua pembahasan di atas yaitu, dapat di simpulkan bahwa
Wawasan Nusantara yaitu cara
pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya ,dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan
menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional, dan fungsi Wawasan Nusantara
Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan,
dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kemudian untuk ketahanan nasional dapat di simpulkan yaitu kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari
dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.Tujuan Ketahanan Nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok
pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
REFRENSI :
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/