PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Di Susun oleh :
Nama : Ilham Ramadhan
NPM : 13416438
Kelas
: 2IB01
Matkul : Pendidikan Kewarganegaran
Dosen : Shilvy Andini Sunarto, Sikom
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2018
Pembahasaan 1
1. Pengaruh Aspek-aspek Ketahanan Nasional
Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dalam mempertahankan suatu keutuhan
negara diperlukan pemahaman terlebih dahulu mengenai pengertian tentang ketahan
nasional sendiri berikut dengan asas-asas dan sifat-sifat dari ketahanan
nasional itu sendiri. Asas-asas ketahanan nasional tadi disebutkan terdiri dari
Asas Kesejahteraan dan Keamanan dimana dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
karena keduanya juga merupakan
suatu kebutuhan dari manusia yang benar-benar
mendasar dan esensial, baik bagi perorangan maupun dalam kelompok di kehidupan
bermasyarakat, lalu ada Asas Komperehensif Integral atau menyeluruh terpadu
dimana dalam setiap sistem ketahanan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa baik secara utuh maupun secara menyeluruh terpadu dalam membentuk
wujud persatuan dan perpaduan yang seimbang.
Asas Mawas ke dalam dan mawas ke luar
terbagi menjadi dua bagian, mawas ke dalam artinya, mawas ini bertujuan untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri terjadi
berdasarkan nilai-nilai dari kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat dan kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar
sendiri adalah mawas yang bertujuan agar dapat mengantisipasi dan ikut
berperan serta dalam menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis
luar negeri, serta untuk menerima kenyataan bahwa adanya saling interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional, dan Asas Kekeluargaan dimana asas
ini mengandung nilai-nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, tanggung jawab,
gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupannya yang
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam ketahanan nasional biasanya
membawa suatu pengaruh atau sikap yang timbul dari para pelaku yang bersedia
untuk melaksanakan ketahanan nasional ini sendiri. Ketahanan nasional sendiri
dalam mewujudkan hal ini, memiliki beberapa aspek yang timbul dari asas-asas
yang telah dilakukan oleh setiap bangsa. Pengaruh dari aspek ketahanan nasional
ini dapat menentukan nasib dari suatu negara sendiri, aspek ini datang dari
bagaimana cara kita untuk mempertahankan sebuah negara tanpa adanya gugatan
atau ancaman yang sewaktu-waktu timbul dengan sendirinya baik ancaman luar
maupun ancaman dari dalam negara sendiri. Untuk itu, sangat diperlukan bagi
warga negara sendiri untuk sadar diri dan mau bekerja sama dalam mempertahankan
negaranya agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, baik itu hal kecil maupun
hal yang besar. Dalam hal ini, akan dijelaskan pengaruh apa saja yang
ditimbulkan oleh suatu negara akibat ketahanan nasional yang diperbuat.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dalam rangka untuk mewujudkan suatu
pemahaman dan pembinaan dari tata kehidupan nasional itu, sangatlah diperlukan
beberapa penyerderhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam
bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu
kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara
manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan
tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
- Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat
statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
- Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat
dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
hankam
Ideologi adalah suatu sistem nilai,
merupakan kebulatan suatu ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga
dijelaskan bahwa dalam ideologi terkandung suatu konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Kemampuan suatu ideologi tergantung pada
serangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
bentuk dan aspek kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai
anggota masyarakat.
Politik berasal dari kata “politics”
dan/ atau “policy” yang artinya berbicara politik akan mengandung makna
kekuasaan (pemerintahan) atau juga tentang kebijaksanaan. Pemahaman ini berlaku
di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita
menganut satu pemahaman yaitu politik.
Hubungan ini tercermin dalam suatu
fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan
tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang memang ingin diwujudkan sehingga
kebijaksanaan pemerintah negara itu haruslah serasi dan selaras dengan
keinginan dan aspirasi masyarakat itu sendiri.
Perekonomian merupakan salah satu aspek
dari kehidupan nasional yang memang berkaitan erat dengan suatu pemenuhan
kebutuhan bagi setiap masyarakatnya yang ada di dalamnya, mmeliputi
produksi,
distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Untuk meningaktan taraf kehidupan
masyarakat secara individu mauun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam
kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh
suatu negara dapat memberi corak dan warna terhadap suatu kehidupan
perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi
pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari
luar. Pada sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
- Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah dalam sosial budaya sendiri
mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana
manusi demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia
lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan dari tata nilai yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakikatnya adalah
pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bersosialisasi yang mengandung
nilai-nilai solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta kekuatan
sebagai pendukung penggerak kehidupan. Masyarakat budaya membentuk suatu pola
budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya yang dapat berupa nilai dan
norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya
ideologi modern, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
1.
Ancaman
Ancaman yaitu usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan yang dilakukan secara
konsepsional (terencana dan terarah) baik melalui tindak kriminal maupun
politis.
Ancaman dibedakan menjadi 2 yaitu ancaman militer dan ancaman
non-militer.
Ancaman militer merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang
dinilai mampu membahayakan negara ( baik itu keutuhan negara, kedaulatan negara
dan keselamatan segenap bangsa).
Ancaman non-militer (nirmiliter) adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan
bersenjata namun jika tetap dibiarkan akan merugikan negara, bahkan dapat
membahayakan negara. memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman
militer, yaitu tidak bersifat fisik dan bentuknya tidak terlihat seperti
ancaman militer, karena ancaman ini lebih berbentuk pada dimensi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, dan keselamatan umum.
Ancaman militer dan ancaman non-militer sejatinya dapat berasal dari negara itu
sendiri (internal) dan dari luar negeri (eksternal). Adapun contoh ancaman
militer dan non-militer tersebut antara lain :
Contoh Ancaman Militer
- Gerakan
separatisme (ingin memisahkan diri dan membuat negara baru).
- Pengrusakan
lingkungan secara besar-besaran.
- Sabotase
dari dalam negeri.
- Aksi terorisme
dari dalam negeri.
- Konflik
horizontal.
- Konflik
komunal.
- Pemberontakan
bersenjata.
- Aksi
kekerasan dan kejahatan yang berbau SARA.
b.)
Dari luar negeri
- Agresi.
- Spionase.
- Sabotase.
- Pelanggaran
wilayah oleh negara lain.
- Aksi teror
melalui jaringan internasional.
Contoh
Ancaman Non-militer
a.) Dari dalam negeri
- Kemiskinan.
- Kebodohan.
- Keterbelakangan.
- Narkoba.
b.)
Dari luar negeri
- Pengaruh
arus globalisasi.
- Jaringan
narkoba internasional.
- Maraknya
media propaganda asing.
2.
Tantangan
Tantangan adalah
usaha-usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan suatu bangsa atau negara.
3.
Hambatan
Hambatan adalah
usaha yang berasal dari dalam dengan tujuan untuk melemahkan/menghalangi secara
tidak konsepsional (tidak terarah).
4.
Gangguan
Gangguan yaitu usaha
yang berasal dari luar dengan tujuan melemahkan/menghalangi secara tidak
konsepsional.
5. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang memang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional sangat diperlukan
kesadaran untuk setiap warga negara, yaitu:
- Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal
menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan yang
datang dari dalam maupun luar.
- Sadar dan perduli terhadap pengaruh yang timbul
pada aspek ideologi, politk, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu
maupun kelompok dapat mengliminir hal tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar perduli terhadap pengaruh yang
timbul dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta dapat mengliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan dari pertahanan
nasional Indonesia itu sendiri.
Pembahasan 2
Pengertian Politik
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan
dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang
berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang
menekuni hal politik.
Jika dilihat secara Etimologis yaitu kata "politik"
ini masih memiliki keterkaitan dengan kata-kata seperti "polisi" dan kebijakan. Melihat
kata "kebijakan" tadi maka "politik" berhubungan erat
dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan.
Sehingga "politisi" adalah orang yang mempelajari, menekuni,
mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik tersebut.
Pengertian Politik secara umum
pengertian dan makna
politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun
posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil
keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Politik adalah
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses
pembuatan keputusan, terkhusus pada negara. Pengertian Politik jika ditinjau
dari kepentingan penggunanya dimana pengertian politik terbagi atas dua yaitu
pengertian politik dalam arti kepentingan umum dan pengertian
politik dalam arti kebijaksanaan. Pengertian politik dalam arti
kepentingan umum adalah segala usaha demi kepentingan umum baik itu yang ada
dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah. Pengertian politik Secara Singkat
atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil
atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu kelompok atau individu yang
membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam masyarakat atau negara.
Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan politik disebut sebagai
"Politikus".
Pengertian
Politik Menurut Para Ahli
Pengertian Politik Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian
politik menurut definisi Aristotelesmenyatakan bahwa
pengertian politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang
dikehendaki. Pengertian Politik menurut definisi Joice Mitchel yang mengatakan bahwa pengertian politik adalah
pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat
seluruhnya. Pengertian politik menurut definisi Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang
menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Pengertian
politik menurut definisi Johan Kaspar
Blunchli adalah ilmu
yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan
pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai
bentuk atau manifestasi pembangunannya. Pengertian politik menurut definisi F. Soltau, mengatakan bahwa
pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara,
dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Robert, mengatakan bahwa
pengertian politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.
Pengertian politik menurut definisi Paul Janet yang mengemukakan pendapatnya bahwa
pengertian politik
adalah Ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip
pemerintahan. Pengertian politik menurut definisi Paul Janet adalah hal-hal praktis yang mendekati kemaslahatan bagi
manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah
SAW. Pengertian politik menurut definisi Litre adalah ilmu memerintah dan mengatur negara.
Pengertian Strategi dan Macam-Macam Strategi
Pengertian Strategi adalah sebuah cara atau pendekatan yang
sangat menyeluruh dan sangat berkaitan dengan adanya pelaksanaan gagasan atau
suatu perencanaan serta eksekusi dalam suatu aktivitas yang berada dalam kurun
waktu tertentu. Untuk mendapatkan strategi yang baik tentu saja dibutuhkannya
koordinasi atau tim kerja serta mempunyai tema untuk dapat melakukan
identifikasi terhadap factor pendukung yang memiliki kesesuaian dengan prinsip
untuk melaksanakan pendapat yang sangat rasional atau efisien baik itu dalam
pendanaan maupun untuk mendapatkan taktik demi mencapai tujuan yang efektif.
Pengertian strategi tersebut memang sangat mudah untuk dipahami dan bagi anda
yang ingin tahu lebih lanjut mengenai makna strategi tersebut maka langsung
saja simak ulasannya dibawah ini.
PENGERTIAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa yunani yaitu “Politeal”
yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan
mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa
alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah
dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk
kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari
sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan
kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan
konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
- Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara
merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi
politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
- Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan
kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu
diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
- Pengambilan
keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam
pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan
untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil
menyangkut sector public dari suatu negara.
- Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok
politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat
dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki
beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan
rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak
berwenang.
- Distribusi
dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam
masyarakat, jadi politik itu
membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan
Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan
pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan
nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional.
Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran –
sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.
- Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung
dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945,
wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem
menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita
nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
- Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama
disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985
telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan
lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur
Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada
dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup
pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group)
dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus
dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan
tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta
dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi
nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah,
dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur
politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka
pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik
nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk
melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan
sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut
berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini
peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang
telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar
sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi
dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
- Semakin
tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
- Semakin
terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
- Semakin
meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup.
- Semakin
meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya
semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
- Semakin
kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
Latar Belakang
Politik dan Strategi nasional merupakan
satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya
proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan
strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan
erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya
merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan
landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional
merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik
nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan
pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan
dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi
nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang
dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari
masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang
ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan
budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan
hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan
Pembahasan 3
Penyusunan politik dan
strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang
telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD
1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran
pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik” .
Lembaga-lembaga
tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang
ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup
pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan
kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh
para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan
petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan
politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan .
sasaran nasional yang
berhuhbungan dengan wawasan nusantara dan ketahanan nasional
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dengan ketangguhan dan keuletan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa.
2. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
3. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan
atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
kondisi lingkungan strategisnya.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai berikut:
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola
tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara
kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang
mencakup kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai
tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Pengarah bagi pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal
segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Pembangunan
Nasional Bidang Ekonomi, Politik, Sosial Budaya, Hankam, Jangka Panjang dan
Pendek :
1. Contoh Pembangunan Nasional Aspek Ideologi
Menolak ideologi yg bertentangan
dengan ideologi negara Indonesia yaitu pancasila, maka kita tidak boleh goyah
dan tetap mempertahankan ideologi kita
2.
Contoh Pembangunan Nasional Bidang Politik
Kita tidak boleh
menjalankan/bekerja sama dengan negara lain, yang dimana bisa merugikan negara
kita. kita harus tetap menjalankan politik bangsa kita bangsa Indonesia yaitu
politik bebas aktif yang berdasarkan Pancasila.
3.
Contoh Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi
Yaitu dengan cara membeli produk
dalam negeri, dan meningkatkan produk dalam negeri agar tidak kalah saing
dengan produk luar negeri.
4.
Contoh Pembangunan Nasional Bidang Sosial Budaya
Yaitu tidak boleh mudah terpengaruh
dengan budaya asing yang negatif, misalnya bidaya minum minum-minuman keras.,dll
5.
Contoh Pembangunan Nasional Bidang Hankam
Contohnya seperti yang terjadi di
Irak, palestina setiap negara harus mempertahankan daerahnya masing-masing dari
pihak-pihak yang ingin merebut kebebasan negara tsb.
6.
Contoh Pembangunan Nasional Jangka Panjang
Contohnya itu pembangunan
bangunan/jalan yang ditargetkan selesai dalam waktu 20 tahun
Pembahasaan 4
Peraturan
Perundang-Undangan Otonomi Daerah di Indonesia
1.
Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia yang pertama
ialah Tap MPRI RI No.
XV/MPR/1998. Menurut Tap MPRI RI No. XV/MPR/1998 yang
mengatur ketetapan ini mengatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah,
pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan,
serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sedikit banyak ketetapan MPR RI ini berisi tentang asas-asas otonomi daerah,
terutama mengenai contoh penerapan asas desentralisasi dalam
penyelenggaraan kedaulatan rakyat di Indonesia.
Ketetapan MPRI RI yang dikeluarkan pada era demokrasi reformasi ini
menunjukkan semangat pemerataan dan perimbangan dalam hal pengelolaan sumber
daya nasional dengan berkeadilan. Dengan begitu, tidak akan terjadi ketimpangan
pembangunan di antara satu daerah dengan daerah lainnya yang disebabkan oleh
kekuasaan pemerintah pusat selaku pemegang kekuasaan sentralisasi. Ketetapan
ini juga mengamanatkan agar penyelenggaraan otonomi daerah di seluruh wilayah
Indonesia memiliki tujuan yaitu untuk mencapai kemakmuran masyarakat daerah dan
bangsa secara keseluruhan.
2. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia yang selanjutnya
ialah Tap MPR RI No. IV/MPR/2000 yang membahas mengenai materi rekomendasi
kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Ketetapan MPR RI ini dikeluarkan dua tahun setelah Tap MPR RI No. XV/MPR/1998.
Pada tahun tersebut, terjadi pertimbangan untuk mengeluarkan Tap MPR RI yang
menjabarkan secara lebih lanjut Tap MPR RI mengenai otonomi daerah yang
sebelumnya. Ketetapan ini sendiri dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa
penyelenggaraan otonomi daerah selama tahun-tahun sebelumnya belum dilaksanakan
seperti yang diharapkan sehingga banyak terjadi kegagalan.
Berdasarkan kegagalan dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang banyak
terjadi itulah MPR RI mengeluarkan naskah rekomendasi kebijakan dalam
penyelenggaraan otonomi daerah. Naskah tersebut berisi rumusan permasalahan
penyelenggaraan otonomi daerah beserta dengan rekomendasi kebijakan yang
merupakan solusi atas permasalah dalam penyelenggaraan otonomi daerah tersebut.
3. UU No. 32 Tahun 2004
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah yang selanjutnya yaitu UU No.
32 tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini
merupakan UU pertama yang dikeluarkan berkenaan dengan otonomi daerah setelah
dikeluarkannya Tap MPR RI No. XV/MPR/1998. UU ini secara lengkap membahas
mengenai pemerintahan daerah yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan
otonomi daerah di Indonesia. Pemberlakuan dari UU ini mempertimbangkan bahwa
efisiensi dan efektivitas dari penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu
ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan
daerah, dan juga aspek potensi serta keanekaragaman daerah.
UU ini juga merupakan amanat dari pasal-pasal dalam UUD 1945 yang membahas
mengenai pemerintahan daerah. Setiap upaya penyelenggaraan otonomi daerah di
Indonesia haruslah berpegangan pada UU ini agar tujuan pelaksanaan
otonomi daerah di Indonesia dapat tercapai dengan baik dan
benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.
UU No. 33 Tahun 2004
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia yang selanjutnya
yaitu UU No. 33 Tahun 2004 yang membahas mengenai materi perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dapat kita katakan
bahwa UU ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Tap MPR RI No. XV/MPR/1998
yang secara khusus membahas perihal perimbangan keuangan pusat dan daerah.
UU ini merupakan bentuk penyesuaian dari pelaksanaan perimbangan keuangan
yang mengikuti perkembangan zaman serta dinamika yang terjadi di masyarakat
Indonesia. UU ini memuat prinsip kebijakan perimbangan keuangan yang menyeluruh
dalam rangka pendanaan dari penyelenggaraan ketiga asas otonomi daerah, yaitu
desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
5. UU No. 23 Tahun 2014
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia
yang terakhir kita bahas yaitu UU No. 23 tahun 2014. UU ini merupakan revisi
atau perubahan dari beberapa pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah. Di dalam UU ini, terdapat pengaturan mengenai pembagian
wilayah negara, kekuasaan pemerintahan, urusan pemerintahan (baik yang berupa
klasifikasi urusan pemerintahan, urusan pemerintahan absolut, dan urusan
pemerintahan konkuren serta urusan pemerintahan umum).
UU ini juga membahas mengenai adanya Forkopimda, yaitu forum koordinasi
pemimpin daerah yang bermanfaat untuk menunjang kelancara pelaksanaan urusan
pemerintahan umum. Selain itu, UU ini juga membahas kekhususan wewenang daerah
provinsi di laut dan daerah provinsi yang berciri kepulauan.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam
bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat
diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk
membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
KEWENANGAN DALAM OTONOMI DAERAH
Kewenangan yang diserahkan kepada Daerah
Otonom Propinsi dalam rangka desentralisasi mencakup :
1. Kewenangan yang
bersifat lintas Kabupaten dan Kota, seperti kewenangan dalam bidang pekerjaan
umum, perhubungan, kehutanan, dan perkebunan.
2. Kewenangan
pemerintahan lainnya, yaitu perencanaan dan pengendalian pembangunan regional
secara makro, pelatihan bidang alokasi sumberdaya manusia potensial, penelitian
yang mencakup wilayah Propinsi, pengelolaan pelabuhan regional, pengendalian
lingkungan hidup, promosi dagang dan budaya/pariwisata, penanganan penyakit
menular, dan perencanaan tata ruang propinsi.
3. Kewenangan kelautan
yang meliputi eksplorasi, eksploatasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan
laut, pengaturan kepentingan administratif, pengaturan tata ruang, penegakan
hukum, dan bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara, dan
4. Kewenangan yang tidak
atau belum dapat ditangani daerah kabupaten dan daerah kota dan diserahkan
kepada propinsi dengan pernyataan dari daerah otonom kabupaten atau kota
tersebut.
Pembahasan 5
Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional, politik dan strategi
nasional (polstranas) yang ada haruslah diimplementasikan dalam berbagai bidang
pembangunan nasional. Implementasi polstranas tersebut diantaranya adalah:
Implementasi Polstranas di Bidang Hukum:
* Mengembangkan budaya hukum nasional di semua
lapisan masyarakat.
* Menegakkan hukum secara konsisten.
* Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat,
mudah dan terbuka.
Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
* Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang
bertumpu pada mekanisme pasar
* Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana
* Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja
Implementasi Polstranas di Bidang Politik:
Politik Dalam Negeri
* Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara
kesatuan RI.
* Meningkatkan kualitas perundang-undangan nasional
* Meningkatkan pendidikan politik secara intensif
dan komprehensif kepada masyarakat
* Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
penyelenggara negara
Politik Luar Negeri
* Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar
negri
* Meningkatkan kualitas diplomasi
* Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan
negara tetangga
Implementasi Polstranas di Bidang Komunikasi,
Informasi dan Media Massa
* Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
* Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai
bidang
* Meningkatkan peran pers yang bebas dan bertanggung
jawab
Implementasi Polstranas di Bidang Pendidikan
* Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme
dan jaminan kesejahteraan para pendidik
* Melakukan pembaruan sistem pendidikan
* Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan
* Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini
mungkin
Implementasi Polstranas di Bidang Sosial dan budaya:
* Melestarikan warisan budaya nasional dan daerah
* Menggali nilai nilai budaya daerah dan nasional untuk
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
* Menjaga dan mengamalkan nilai nilai budaya yang
luhur dalam tata pergaulan sosial dalam wujud toleransi dan kebersamaan
* Meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial nasional
* Membuat cadangan anggaran untuk menanggulangi
bencana nasional yang mungkin ada
Implementasi Polstranas di Bidang Pertahanan dan
Keamanan
* Meningkatkan kemampuan ABRI dalam menghadapi
segala ancaman yang mungkin ada
* Membuat cadangan kekuatan pertahanan keamanan
nasional dari rakyat dalam bentuk Rakyat terlatih ataupun Perlindungan
Masyarakat(linmas)
* Memelihara dan meningkatkan kemampuan persenjataan
ABRI
* Menjaga kemanunggalan ABRI dan Rakyat
Refrensi :