Selasa, 26 Juni 2018

Tugas Softskill Pertemuan Ke 4

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 





                                             Di Susun oleh :

                                              Nama             : Ilham Ramadhan
                                              NPM              : 13416438
          Kelas             : 2IB01
                                         Matkul          : Pendidikan Kewarganegaran
                                         Dosen          :  Shilvy Andini Sunarto, Sikom




FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2018


 Pembahasaan 1
     1.     Pengaruh Aspek-aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
0
Dalam mempertahankan suatu keutuhan negara diperlukan pemahaman terlebih dahulu mengenai pengertian tentang ketahan nasional sendiri berikut dengan asas-asas dan sifat-sifat dari ketahanan nasional itu sendiri. Asas-asas ketahanan nasional tadi disebutkan terdiri dari Asas Kesejahteraan dan Keamanan dimana dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan karena keduanya juga merupakan
suatu kebutuhan dari manusia yang benar-benar mendasar dan esensial, baik bagi perorangan maupun dalam kelompok di kehidupan bermasyarakat, lalu ada Asas Komperehensif Integral atau menyeluruh terpadu dimana dalam setiap sistem ketahanan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa baik secara utuh maupun secara menyeluruh terpadu dalam membentuk wujud  persatuan dan perpaduan yang seimbang.
Asas Mawas ke dalam dan mawas ke luar terbagi menjadi dua bagian, mawas ke dalam artinya, mawas ini bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri terjadi berdasarkan nilai-nilai dari kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat dan kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar sendiri adalah mawas yang bertujuan  agar dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta dalam menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, serta untuk menerima kenyataan bahwa adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional, dan Asas Kekeluargaan dimana asas ini mengandung nilai-nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, tanggung jawab, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupannya yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam ketahanan nasional biasanya membawa suatu pengaruh atau sikap yang timbul dari para pelaku yang bersedia untuk melaksanakan ketahanan nasional ini sendiri. Ketahanan nasional sendiri dalam mewujudkan hal ini, memiliki beberapa aspek yang timbul dari asas-asas yang telah dilakukan oleh setiap bangsa. Pengaruh dari aspek ketahanan nasional ini dapat menentukan nasib dari suatu negara sendiri, aspek ini datang dari bagaimana cara kita untuk mempertahankan sebuah negara tanpa adanya gugatan atau ancaman yang sewaktu-waktu timbul dengan sendirinya baik ancaman luar maupun ancaman dari dalam negara sendiri. Untuk itu, sangat diperlukan bagi warga negara sendiri untuk sadar diri dan mau bekerja sama dalam mempertahankan negaranya agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, baik itu hal kecil maupun hal yang besar. Dalam hal ini, akan dijelaskan pengaruh apa saja yang ditimbulkan oleh suatu negara akibat ketahanan nasional yang diperbuat.
   Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dalam rangka untuk mewujudkan suatu pemahaman dan pembinaan dari tata kehidupan nasional itu, sangatlah diperlukan beberapa penyerderhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
  1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
  2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam
  • Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai, merupakan kebulatan suatu ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga dijelaskan bahwa dalam ideologi terkandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Kemampuan suatu ideologi tergantung pada serangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala bentuk dan aspek kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
  • Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata “politics” dan/ atau “policy” yang artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga tentang kebijaksanaan. Pemahaman ini berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu pemahaman yaitu politik.
Hubungan ini tercermin dalam suatu fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang memang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintah negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat itu sendiri.
  • Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian merupakan salah satu aspek dari kehidupan nasional yang memang berkaitan erat dengan suatu pemenuhan kebutuhan bagi setiap masyarakatnya yang ada di dalamnya, mmeliputi
produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Untuk meningaktan taraf kehidupan masyarakat secara individu mauun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara dapat memberi corak dan warna terhadap suatu kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Pada sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
  • Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah dalam sosial budaya sendiri mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusi demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan dari tata nilai yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakikatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bersosialisasi yang mengandung nilai-nilai solidaritas yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta kekuatan sebagai pendukung penggerak kehidupan. Masyarakat budaya membentuk suatu pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya yang dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

1.       Ancaman


Ancaman yaitu usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional (terencana dan terarah) baik melalui tindak kriminal maupun politis.
Ancaman dibedakan menjadi 2 yaitu ancaman militer dan ancaman non-militer.
Ancaman militer merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata yang dinilai mampu membahayakan negara ( baik itu keutuhan negara, kedaulatan negara dan keselamatan segenap bangsa).
Ancaman non-militer (nirmiliter) adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata namun jika tetap dibiarkan akan merugikan negara, bahkan dapat membahayakan negara.  memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik dan bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini lebih berbentuk pada dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, dan keselamatan umum.
Ancaman militer dan ancaman non-militer sejatinya dapat berasal dari negara itu sendiri (internal) dan dari luar negeri (eksternal). Adapun contoh ancaman militer dan non-militer tersebut antara lain :

Contoh Ancaman Militer
a.) Dari dalam negeri
  • Gerakan separatisme (ingin memisahkan diri dan membuat negara baru).
  • Pengrusakan lingkungan secara besar-besaran.
  • Sabotase dari dalam negeri.
  • Aksi terorisme dari dalam negeri.
  • Konflik horizontal.
  • Konflik komunal.
  • Pemberontakan bersenjata.
  • Aksi kekerasan dan kejahatan yang berbau SARA.
b.) Dari luar negeri
  • Agresi.
  • Spionase.
  • Sabotase.
  • Pelanggaran wilayah oleh negara lain.
  • Aksi teror melalui jaringan internasional.

Contoh Ancaman Non-militer

a.) Dari dalam negeri
  • Kemiskinan.
  • Kebodohan.
  • Keterbelakangan.
  • Narkoba.
b.) Dari luar negeri 
  • Pengaruh arus globalisasi.
  • Jaringan narkoba internasional.
  • Maraknya media propaganda asing.

2.       Tantangan

Tantangan adalah usaha-usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan suatu bangsa atau negara.

3.      Hambatan

Hambatan adalah usaha yang berasal dari dalam dengan tujuan untuk melemahkan/menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).

4.      Gangguan

Gangguan yaitu usaha yang berasal dari luar dengan tujuan melemahkan/menghalangi secara tidak konsepsional.


5.       Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang memang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional sangat diperlukan kesadaran untuk setiap warga negara, yaitu:
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan yang datang dari dalam maupun luar.
  2. Sadar dan perduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politk, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengliminir hal tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar perduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta dapat mengliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan dari pertahanan nasional Indonesia itu sendiri.
Pembahasan 2

Pengertian Politik


    Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik. 

Jika dilihat secara Etimologis yaitu kata "politik" ini masih memiliki keterkaitan dengan kata-kata seperti "polisi" dan kebijakan
. Melihat kata "kebijakan" tadi maka "politik" berhubungan erat dengan perilaku-perilaku yang terkait dengan suatu pembuatan kebijakan. Sehingga "politisi" adalah orang yang mempelajari, menekuni, mempraktekkan perilaku-perilaku didalam politik tersebut.


Pengertian Politik secara umum

pengertian dan makna politik secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Politik adalah pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, terkhusus pada negara. Pengertian Politik jika ditinjau dari kepentingan penggunanya dimana pengertian politik terbagi atas dua yaitu pengertian politik dalam arti kepentingan umum dan pengertian politik dalam arti kebijaksanaan. Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi kepentingan umum baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah. Pengertian politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan politik disebut sebagai "Politikus".


Pengertian Politik Menurut Para Ahli

   Pengertian Politik Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian politik menurut definisi Aristotelesmenyatakan bahwa pengertian politik adalah upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Pengertian Politik menurut definisi Joice Mitchel yang mengatakan bahwa pengertian politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum masyarakat seluruhnya. Pengertian politik menurut definisi Prof. Meriam Budhiarjo, pengertian politik adalah macam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan-tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Johan Kaspar Blunchli adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya. Pengertian politik menurut definisi F. Soltau, mengatakan bahwa pengertian politik adalah ilmu yang mempelajari negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu. Pengertian politik menurut definisi Robert, mengatakan bahwa pengertian politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia. Pengertian politik menurut definisi Paul Janet yang mengemukakan pendapatnya bahwa
pengertian politik adalah Ilmu yang mengatur perkembangan negara begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan. Pengertian politik menurut definisi Paul Janet adalah hal-hal praktis yang mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rasulullah SAW. Pengertian politik menurut definisi Litre adalah ilmu memerintah dan mengatur negara. 
Pengertian Strategi dan Macam-Macam Strategi

    Pengertian Strategi adalah sebuah cara atau pendekatan yang sangat menyeluruh dan sangat berkaitan dengan adanya pelaksanaan gagasan atau suatu perencanaan serta eksekusi dalam suatu aktivitas yang berada dalam kurun waktu tertentu. Untuk mendapatkan strategi yang baik tentu saja dibutuhkannya koordinasi atau tim kerja serta mempunyai tema untuk dapat melakukan identifikasi terhadap factor pendukung yang memiliki kesesuaian dengan prinsip untuk melaksanakan pendapat yang sangat rasional atau efisien baik itu dalam pendanaan maupun untuk mendapatkan taktik demi mencapai tujuan yang efektif. Pengertian strategi tersebut memang sangat mudah untuk dipahami dan bagi anda yang ingin tahu lebih lanjut mengenai makna strategi tersebut maka langsung saja simak ulasannya dibawah ini.

PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa  yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
  1. Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

  1. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.

  1. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
  1. Kebijaksanaan


Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.

  1. Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu
membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.










Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.
  1. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
  1. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
  1. Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
  2. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  3. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
  4. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
  5. Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.

Latar Belakang
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan  dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan
Pembahasan 3

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .
Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . 
sasaran nasional yang berhuhbungan dengan wawasan nusantara dan ketahanan nasional

Sifat-Sifat Ketahanan Nasional

1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan ketangguhan dan keuletan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
3. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa

Fungsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai berikut:
     Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang mencakup kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
     Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
    Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi, Politik, Sosial Budaya, Hankam, Jangka Panjang dan Pendek :

1. Contoh Pembangunan Nasional  Aspek Ideologi

Menolak ideologi yg bertentangan dengan ideologi negara Indonesia yaitu pancasila, maka kita tidak boleh goyah dan tetap mempertahankan ideologi kita

2. Contoh Pembangunan Nasional Bidang Politik

Kita tidak boleh menjalankan/bekerja sama dengan negara lain, yang dimana bisa merugikan negara kita. kita harus tetap menjalankan politik bangsa kita bangsa Indonesia yaitu politik bebas aktif yang berdasarkan Pancasila.

3. Contoh Pembangunan Nasional Bidang Ekonomi

Yaitu dengan cara membeli produk dalam negeri, dan meningkatkan produk dalam negeri agar tidak kalah saing dengan produk luar negeri.

4. Contoh Pembangunan Nasional Bidang Sosial Budaya

Yaitu tidak boleh mudah terpengaruh dengan budaya asing yang negatif, misalnya bidaya minum minum-minuman keras.,dll

5. Contoh Pembangunan Nasional Bidang Hankam

Contohnya seperti yang terjadi di Irak, palestina setiap negara harus mempertahankan daerahnya masing-masing dari pihak-pihak yang ingin merebut kebebasan negara tsb.

6. Contoh Pembangunan Nasional Jangka Panjang

Contohnya itu pembangunan bangunan/jalan yang ditargetkan selesai dalam waktu 20 tahun

Pembahasaan 4

Peraturan Perundang-Undangan Otonomi Daerah di Indonesia


1. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia yang pertama ialah Tap MPRI RI No.
XV/MPR/1998. Menurut Tap MPRI RI No. XV/MPR/1998 yang mengatur ketetapan ini mengatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedikit banyak ketetapan MPR RI ini berisi tentang asas-asas otonomi daerah, terutama mengenai contoh penerapan asas desentralisasi dalam penyelenggaraan kedaulatan rakyat di Indonesia.
Ketetapan MPRI RI yang dikeluarkan pada era demokrasi reformasi ini menunjukkan semangat pemerataan dan perimbangan dalam hal pengelolaan sumber daya nasional dengan berkeadilan. Dengan begitu, tidak akan terjadi ketimpangan pembangunan di antara satu daerah dengan daerah lainnya yang disebabkan oleh kekuasaan pemerintah pusat selaku pemegang kekuasaan sentralisasi. Ketetapan ini juga mengamanatkan agar penyelenggaraan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia memiliki tujuan yaitu untuk mencapai kemakmuran masyarakat daerah dan bangsa secara keseluruhan.
2. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia yang selanjutnya ialah Tap MPR RI No. IV/MPR/2000 yang membahas mengenai materi rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Ketetapan MPR RI ini dikeluarkan dua tahun setelah Tap MPR RI No. XV/MPR/1998. Pada tahun tersebut, terjadi pertimbangan untuk mengeluarkan Tap MPR RI yang menjabarkan secara lebih lanjut Tap MPR RI mengenai otonomi daerah yang sebelumnya. Ketetapan ini sendiri dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah selama tahun-tahun sebelumnya belum dilaksanakan seperti yang diharapkan sehingga banyak terjadi kegagalan.
Berdasarkan kegagalan dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang banyak terjadi itulah MPR RI mengeluarkan naskah rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Naskah tersebut berisi rumusan permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah beserta dengan rekomendasi kebijakan yang merupakan solusi atas permasalah dalam penyelenggaraan otonomi daerah tersebut.
3. UU No. 32 Tahun 2004
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah yang selanjutnya yaitu UU No. 32 tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini merupakan UU pertama yang dikeluarkan berkenaan dengan otonomi daerah setelah dikeluarkannya Tap MPR RI No. XV/MPR/1998. UU ini secara lengkap membahas mengenai pemerintahan daerah yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Pemberlakuan dari UU ini mempertimbangkan bahwa efisiensi dan efektivitas dari penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah, dan juga aspek potensi serta keanekaragaman daerah.
UU ini juga merupakan amanat dari pasal-pasal dalam UUD 1945 yang membahas mengenai pemerintahan daerah. Setiap upaya penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia haruslah berpegangan pada UU ini agar tujuan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia dapat tercapai dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. UU No. 33 Tahun 2004
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia yang selanjutnya yaitu UU No. 33 Tahun 2004 yang membahas mengenai materi  perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dapat kita katakan bahwa UU ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Tap MPR RI No. XV/MPR/1998 yang secara khusus membahas perihal perimbangan keuangan pusat dan daerah.
UU ini merupakan bentuk penyesuaian dari pelaksanaan perimbangan keuangan yang mengikuti perkembangan zaman serta dinamika yang terjadi di masyarakat Indonesia. UU ini memuat prinsip kebijakan perimbangan keuangan yang menyeluruh dalam rangka pendanaan dari penyelenggaraan ketiga asas otonomi daerah, yaitu desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
5. UU No. 23 Tahun 2014

Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia yang terakhir kita bahas yaitu UU No. 23 tahun 2014. UU ini merupakan revisi atau perubahan dari beberapa pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Di dalam UU ini, terdapat pengaturan mengenai pembagian wilayah negara, kekuasaan pemerintahan, urusan pemerintahan (baik yang berupa klasifikasi urusan pemerintahan, urusan pemerintahan absolut, dan urusan pemerintahan konkuren serta urusan pemerintahan umum).
UU ini juga membahas mengenai adanya Forkopimda, yaitu forum koordinasi pemimpin daerah yang bermanfaat untuk menunjang kelancara pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Selain itu, UU ini juga membahas kekhususan wewenang daerah provinsi di laut dan daerah provinsi yang berciri kepulauan.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namosAutos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.

KEWENANGAN DALAM OTONOMI DAERAH


Kewenangan yang diserahkan kepada Daerah Otonom Propinsi dalam rangka desentralisasi mencakup :
1.      Kewenangan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, seperti kewenangan dalam bidang pekerjaan umum, perhubungan, kehutanan, dan perkebunan.
2.      Kewenangan pemerintahan lainnya, yaitu perencanaan dan pengendalian pembangunan regional secara makro, pelatihan bidang alokasi sumberdaya manusia potensial, penelitian yang mencakup wilayah Propinsi, pengelolaan pelabuhan regional, pengendalian lingkungan hidup, promosi dagang dan budaya/pariwisata, penanganan penyakit menular, dan perencanaan tata ruang propinsi.
3.      Kewenangan kelautan yang meliputi eksplorasi, eksploatasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut, pengaturan kepentingan administratif, pengaturan tata ruang, penegakan hukum, dan bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara, dan
4.      Kewenangan yang tidak atau belum dapat ditangani daerah kabupaten dan daerah kota dan diserahkan kepada propinsi dengan pernyataan dari daerah otonom kabupaten atau kota tersebut.

Pembahasan 5
Implementasi Politik dan Strategi Nasional

Untuk mencapai tujuan nasional, politik dan strategi nasional (polstranas) yang ada haruslah diimplementasikan dalam berbagai bidang pembangunan nasional. Implementasi polstranas tersebut diantaranya adalah:


Implementasi Polstranas di Bidang Hukum:
* Mengembangkan budaya hukum nasional di semua lapisan masyarakat.
* Menegakkan hukum secara konsisten.
* Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah dan terbuka.

Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
* Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar
* Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
* Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja

Implementasi Polstranas di Bidang Politik:
Politik Dalam Negeri
* Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.
* Meningkatkan kualitas perundang-undangan nasional
* Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
* Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara
Politik Luar Negeri
* Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negri
* Meningkatkan kualitas diplomasi
* Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga

Implementasi Polstranas di Bidang Komunikasi, Informasi dan Media Massa
* Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
* Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
* Meningkatkan peran pers yang bebas dan bertanggung jawab

Implementasi Polstranas di Bidang Pendidikan
* Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan para pendidik
* Melakukan pembaruan sistem pendidikan
* Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan
* Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin

Implementasi Polstranas di Bidang Sosial dan budaya:
* Melestarikan warisan budaya nasional dan daerah
* Menggali nilai nilai budaya daerah dan nasional untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
* Menjaga dan mengamalkan nilai nilai budaya yang luhur dalam tata pergaulan sosial dalam wujud toleransi dan kebersamaan
* Meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial nasional
* Membuat cadangan anggaran untuk menanggulangi bencana nasional yang mungkin ada


Implementasi Polstranas di Bidang Pertahanan dan Keamanan
* Meningkatkan kemampuan ABRI dalam menghadapi segala ancaman yang mungkin ada
* Membuat cadangan kekuatan pertahanan keamanan nasional dari rakyat dalam bentuk Rakyat terlatih ataupun Perlindungan Masyarakat(linmas)
* Memelihara dan meningkatkan kemampuan persenjataan ABRI
* Menjaga kemanunggalan ABRI dan Rakyat








Refrensi :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar