Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap atau pandangan yg berpangkal pd masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yg meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.
Etnosentrisme adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Oleh karena yang dipakai adalah ukuran-ukuran masyarakatnya, orang tersebut akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
• Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel.
Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
• Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel.
Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Kesimpulannya di Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal itu dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan agama, budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa sulit sebab kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal itu dapat dilakukan niscaya hal – hal diatas tidak akan tumbuh.
Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antarkebudayaan atau bangsa. Etnosentrisme juga dapat menghambat proses asimilasi dan integrasi sosial. Bahkan, etnosentrisme bisa menjadi potensi konflik antarkelompok.
Salah satu contoh etnosentrisme adalah ketika terjadi pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi.
Meskipun begitu, etnosentrisme juga memiliki segi-segi positif sebagai berikut:
a. Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya
b. Mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa
c. Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa.
Sebagai contoh di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli 2002, ada 312 suku yang menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari suku-suku asli yaitu Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen, Bauzi, Asmat, Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki bahasa daerah (bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di sana.
Tempat-tempat pemukiman suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan sosial ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan hutan memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula berimbas pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam pula.
Keanekaragaman ini sering memicu konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001, dimana terdapat perang adat antara suku Asmat dan Dani. Masing-masing-masing-masing suku merasa sukunyalah yang paling benar dan harus dihormati. Perang adat berlangsung bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah satu pihak yang kalah atau semkain kuat danmelebihi pihak yang lain, maka perang pun tidak akan pernah berakhir.
Diskriminasi
Diskrimasi adalah pembedaan perlakuan thd sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb).
Praktik diskriminasi merupakan tindakan pembedaan untuk mendapatkan hak dan pelayanan kepada masyarakat dengan didasarkan warna kulit, golongan, suku, etnis, agama, jenis kelamin, dan sebagainya serta akan menjadi lebih luas cakupannya jika kita mengacu kepada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pasal 1 ayat (3) UU tersebut menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pengangguran, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan yang lain.
Namun masih adanya pembedaan penggolongan dalam pencatatan sipil, khususnya bagi orang keturunan Cina, walaupun dalam akta kelahiran telah dicantumkan warga negara Indonesia, masih diperlukan penegasan kembali dengan surat bukti kewarganegaraan RI (SBKRI). Walaupun telah ada Keputusan Presiden tentang tidak diperlukannya SBKRI, dalam praktiknya hal tersebut masih saja terjadi. Keadaan itu pada akhirnya dapat menimbulkan kerancuan karena perlu adanya pembuktian kewarganegaraan terhadap warga negara tetapi khususnya suku etnis Cina, yang telah menjadi warga negara Indonesia, masih perlu surat bukti lain untuk mendukung keberadaannya. Adanya diskriminasi itu menimbulkan ketidakadilan bagi suku/etnik tersebut karena mengalami perbedaan.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi
• Latar belakang sejarah
• Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio - kultural dan situasional
• Bersumber dari faktor kepribadian
• Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Upaya yang dilakukan untuk menghindari prasangka dan diskriminasi
• Perbaikan kondisi sosial dan ekonomi
Pemerataan pembangunan dan usaha dan peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan – kesenjangan sosial antara si kaya dengan si miskin.
Melalui pelaksanaan program – program pembangunan yang mantapyang didukung oleh lembaga – lembaga ekonomi pedesaan.
• Perluasan kesempatan kerja
Adanya usaha – usaha pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga negara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan terutama pendidikan tinggi hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan atas.
• Sikap terbuka dan sikap lapang
Upaya melakukan komunikasi dua arah karena masing – masing berniat membuka diriuntuk berdialog antar golongan, antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa adalah suatu cara yang bijaksana.
Etnosentrisme adalah sikap atau pandangan yg berpangkal pd masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yg meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.
Etnosentrisme adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Oleh karena yang dipakai adalah ukuran-ukuran masyarakatnya, orang tersebut akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan, yakni :
• Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel.
Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
• Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel.
Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Kesimpulannya di Indonesia banyak tejadi hal – hal seperti di atas, hal itu dikarenakan beberapa faktor, antara lain perbedaan agama, budaya, keyakinan, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dirasa sulit sebab kurangnya wadah untuk menampung hal tersebut, misalnya kurangnya hubungan antar kelompok, kurangnya sosialisasi, dan yang terpenting adalah kurangnya kesadaran dari diri sendiri, apabila hal itu dapat dilakukan niscaya hal – hal diatas tidak akan tumbuh.
Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antarkebudayaan atau bangsa. Etnosentrisme juga dapat menghambat proses asimilasi dan integrasi sosial. Bahkan, etnosentrisme bisa menjadi potensi konflik antarkelompok.
Salah satu contoh etnosentrisme adalah ketika terjadi pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi.
Meskipun begitu, etnosentrisme juga memiliki segi-segi positif sebagai berikut:
a. Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya
b. Mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa
c. Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa.
Sebagai contoh di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli 2002, ada 312 suku yang menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari suku-suku asli yaitu Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen, Bauzi, Asmat, Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki bahasa daerah (bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di sana.
Tempat-tempat pemukiman suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan sosial ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan hutan memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula berimbas pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam pula.
Keanekaragaman ini sering memicu konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001, dimana terdapat perang adat antara suku Asmat dan Dani. Masing-masing-masing-masing suku merasa sukunyalah yang paling benar dan harus dihormati. Perang adat berlangsung bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah satu pihak yang kalah atau semkain kuat danmelebihi pihak yang lain, maka perang pun tidak akan pernah berakhir.
Diskriminasi
Diskrimasi adalah pembedaan perlakuan thd sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb).
Praktik diskriminasi merupakan tindakan pembedaan untuk mendapatkan hak dan pelayanan kepada masyarakat dengan didasarkan warna kulit, golongan, suku, etnis, agama, jenis kelamin, dan sebagainya serta akan menjadi lebih luas cakupannya jika kita mengacu kepada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pasal 1 ayat (3) UU tersebut menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pengangguran, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan yang lain.
Namun masih adanya pembedaan penggolongan dalam pencatatan sipil, khususnya bagi orang keturunan Cina, walaupun dalam akta kelahiran telah dicantumkan warga negara Indonesia, masih diperlukan penegasan kembali dengan surat bukti kewarganegaraan RI (SBKRI). Walaupun telah ada Keputusan Presiden tentang tidak diperlukannya SBKRI, dalam praktiknya hal tersebut masih saja terjadi. Keadaan itu pada akhirnya dapat menimbulkan kerancuan karena perlu adanya pembuktian kewarganegaraan terhadap warga negara tetapi khususnya suku etnis Cina, yang telah menjadi warga negara Indonesia, masih perlu surat bukti lain untuk mendukung keberadaannya. Adanya diskriminasi itu menimbulkan ketidakadilan bagi suku/etnik tersebut karena mengalami perbedaan.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi
• Latar belakang sejarah
• Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio - kultural dan situasional
• Bersumber dari faktor kepribadian
• Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Upaya yang dilakukan untuk menghindari prasangka dan diskriminasi
• Perbaikan kondisi sosial dan ekonomi
Pemerataan pembangunan dan usaha dan peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan – kesenjangan sosial antara si kaya dengan si miskin.
Melalui pelaksanaan program – program pembangunan yang mantapyang didukung oleh lembaga – lembaga ekonomi pedesaan.
• Perluasan kesempatan kerja
Adanya usaha – usaha pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga negara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan terutama pendidikan tinggi hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan atas.
• Sikap terbuka dan sikap lapang
Upaya melakukan komunikasi dua arah karena masing – masing berniat membuka diriuntuk berdialog antar golongan, antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa adalah suatu cara yang bijaksana.
Contoh
Prasangka,Diskiriminasi&Etnosentris
1. Prasangka di Indonesia:
Adanya persaingan
antar individu secara berlebihan dalam suatu lingkungan, misalnya persaingan
antar karyawan dalam suatu tempat kerja.
2. Diskriminasi di
Indonesia:
Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran rasial,
walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia dan dalam UUD 1945
Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang
sama dalam hukum dan pemerintahan.
3. Etnosentris di Indonesia :
Salah satu contoh etnosentrisme
di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief
Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang
laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok
dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi
apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat
lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan
dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura,
harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam
masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah
carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak
adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut
dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif
konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura
tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.
Contoh yang lain adalah kebiasaan
memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut
masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal
yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap
sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggan.
Cara mencegah Prasangka,Diskriminasi&Etnosentris
Beberapa cara mencegah sifat prasangka,diskriminasi&etnosentris :
1.Berfikir Positif. Dengan berfikir positif, kita
akan selalu dapat melihat kebaikan orang lain sehingga menghindarkan kita dari
prasangka buruk. Dengan selalu melihat kebaikan orang lain, kita pun akan
berteman dengan orang-orang yang baik pula.
2. Lengkapi Informasi. Sebelum menuduh seseorang, coba berfikir ulang, apakah
info yang anda dapat sudah pasti kebenarannya. Mengecek dengan teliti benar
atau tidaknya dugaan kita terhadap orang lain, akan sangat membantu
menghilangkan prasangka buruk kepada orang tersebut.
3. Perluas Pergaulan. Carilah teman sebanyak mungkin, jangan membatasi
pergaulan hanya dengan orang-orang tertentu. Dengan pergaulan yang luas dan
beragam, akan terbuka pikiran dan wawasan tentang segala hal yang ada di
sekitar kita. Kitapun akan lebih mudah beradaptasi dan bertoleransi dengan
orang lain.
4. Perbanyak Kegiatan. Isi waktu dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat. Ini
agar tidak ada waktu yang terbuang percuma sekaligus mencegah timbulnya
pikiran-pikiran negatif.
5. Tingkatkan Ibadah. Mendekatkan diri pada Tuhan dengan semakin meningkatkan
kulitas ibadah merupakan salah satu cara yang efektif untuk menepis prasangka
buruk serta membuat hati kita bersih dan damai.
KESIMPULAN
Diskriminasi,
dan Dtnosentrisme tidak baik untuk kita dan lingkungan kita. Sebaiknya kita
menjauh dari perbuatan perbuatan seperti prasangka buruk, diskriminasi,
etnosentrisme dan kita harus saling menghargai terhadap sesama.
Perlunya sikap yang benar dan tidak mudahnya berprasangka buruk terhadap
orang lain sangat diperlukan
untuk mencegah suatu kesalah pahaman terjadi. Indonesia sebagai negara
demokrasi seharusnya sudah
harus terlepas dari prasangka, diskriminasi dan etnosentris pada setiap
masyarakatnya. Karena seharusnya dinegara
ini tidak memandang dan membeda-bedakan sesorang dari ras, agama, suku, dan
lainnya, setiap orang memiliki hak yang sama di dalam negara ini.
http://istnamerivaaa.blogspot.co.id/2012/01/etnosentrisme-prasangka-dan.html